Selasa, 18 Agustus 2009

Insomnia Kronis, Gangguan Tidur 4 Minggu Lebih

JIKA Anda mengalami gangguan tidur yang mengakibatkan kesulitan memejamkan mata selama lebih dari 4 minggu, hati-hatilah. Bisa jadi insomnia kronis telah menyerang Anda.

Insomnia merupakan persepsi atau keluhan kekurangan tidur disebabkan berbagai faktor, diantaranya kesulitan tidur, terjaga dari tidur terlalu cepat dan tidur yang tidak nyaman.

"Kalau keluhan sulit tidur dialami lebih dari 4 minggu, ada kemungkinan mengalami insomnia kronis. Penyebabnya, karena terjadi perubahan pada struktur kimia otak dan hormon otak, serta terdapat gangguan psikiatrik," jelas DR. Dr. Nurmiati Amir Sp.KJ dari bagian Psikiatri Fakultas Kedokteran UI, di acara peluncuran obat Insomnia Rozerem (Ramelteon), di Jakarta, Sabtu (11/10).

Lebih jauh Nurmiati memaparkan, gangguan psikiatrik yang menjadi penyebab insomnia kronis misalnya kecemasan, depresi dan penggunaan zat-zat tertentu. Selain itu, kondisi medis juga bisa menjadi penyebab insomnia, seperti asma, rematik dan efek samping pengobatan.

Selain insomnia kronis, terdapat dua jenis insomnia lainnya, yaitu insomnia transient dan insomnia jangka pendek. Insomnia transient terjadi jika keluhan sulit tidur berlangsung kurang dari satu minggu. Biasanya disebabkan stres akut atau akibat sistem pekerjaan berdasarkan shift.

Sedangkan insomnia jangka pendek, jika keluhan sulit tidur terjadi dalam 1-4 minggu. Insomnia jenis ini disebabkan stres yang terus menerus atau akibat penyakit akut.

Nurmiati juga menjelaskan, dampak merugikan bagi mereka yang menderita insomnia menurunnya kualitas hidup, gangguan jiwa, stamina fisik menurun dan menurunnya produktivitas.

Perawatan yang bisa dijalani oleh penderita insomnia, antara lain dalam bentuk pengobatan, psikoterapi, memperbaiki kualitas tidur dan menghilangkan penyebab utama kesulitan tidur.

Menurut data www.cureresearch.com, prevalensi insomnia di Indonesia sekitar 10 persen. Artinya, kurang lebih 28 juta dari total 238 juta penduduk Indonesia menderita insomnia. (11 Oktober 2008)


Sumber :
Inggried Dwi Wedhaswary
19 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar